Kamis, 11 Desember 2008

Kesehatan Seksual

Kontrasepsi

Kontrasepsi adalah alat yang dapat membantu seseorang (khususnya perempuan) untuk melakukan hubungan kelamin tanpa takut mengalami kehamilan karena alat tersebut berfungsi untuk mencegah terjadinya pembuahan. Alat kontrasepsi yang ada bermacam-macam, yaitu :
a.Diaphragm (tudung karet yang berfungsi menutup jalan menuju leher rahim) dan spemicide (obat yang dimasukkan ke dalam vagina untuk mematikan sperma).
b.Cervical cap yaitu karet yang digunakan untuk menutup saluran cervix.
c.Condom yaitu karet yang digunakan untuk menutup penis pada laki-laki. Tugasnya adalah menampung sperma agar tidak masuk ke dalam vagina.
d.Oral contraceptives yaitu pil KB yang berisi hormon yang dapat mencegah kehamilan.
e.Intraurine devices yaitu plastik kecil yang dimasukkan ke rahim untuk mencegah konsepsi.

Tidak semua orang setuju menggunakan kontrasepsi. Seseorang yang memiliki religiusitas yang kuat biasanya akan menolak karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Seorang perempuan juga dapat menolak menggunakan kontrasepsi karena efek samping yang ditimbulkan dari alat kontrasepsi tersebut. Misalnya penggunaan suntik KB dapat menyebabkan terjadinya peningkatan berat badan, muncul jerawat dan lain sebagainya. Kondisi ini dapat terjadi jika alat kontrasepsi tersebut tidak cocok bagi perempuan yang menggunakannya.
Sangat disarankan bagi perempuan pengguna alat kontrasepsi untuk berkonsultasi terlebih dahulu pada tenaga penyuluh KB sebelum memutuskan menggunakan alat kontrasepsi dengan jenis tertentu. Tujuannya adalah agar perempuan pengguna alat kontrasepsi dapat menggunakan alat tersebut secara efektif dan efisien, serta dapat terhindar dari dampak negatif yang mungkin muncul.

Aborsi

Aborsi adalah menghentikan kehamilan secara spontan/medis dengan cara mengeluarkan janin yang belum dapat hidup di luar rahim secara paksa. Aborsi bukan metode kontrasepsi. Pada dasarnya setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan apakah ia akan melakukan aborsi atau tidak. Keputusan tersebut dapat ditempuh jika kehamilan yang dijalani dapat membahayakan dirinya atau diri bayinya. Tetapi sampai saat ini masih sangat banyak orang yang menentang aborsi, karena dianggap telah membunuh janin yang tidak berdosa dan para dokter pun sulit untuk memutuskan melakukan aborsi pada para ibu hamil meskipun kehamilan tersebut dianggap membahayakan nyawa ibu.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aborsi banyak dilakukan terhadap kehamilan yang tidak dikehendaki. Hal ini juga terjadi di kalangan remaja. Cara tersebut ditempuh karena remaja belum menyelesaikan pendidikannya, merasa belum siap untuk terikat dalam sebuah perkawinan, belum siap untuk menjadi orangtua serta belum siap pula secara ekonomi.
Efek negatif yang akan muncul dari aborsi adalah terjadinya kematian (terlebih jika aborsi dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman atau dokter yang tidak memperhatikan masalah kebersihan). Kematian yang terjadi biasanya disebabkan karena adanya pendarahan serius dan hebat pada ibu atau ada infeksi di rahim atau vagina ibu.
Saat ini, keputusan untuk melakukan aborsi sangat ditentukan oleh konsep moral dan agama yang dimiliki oleh tiap individu. Bagi individu yang memiliki konsep moral dan agama yang kuat, pasti memiliki keyakinan bahwa aborsi adalah sesuatu yang dilarang dan tidak boleh dilakukan.

Penyakit Menular Seksual (PMS)

PMS adalah penyakit yang muncul dari hubungan kelamin yang tidak sehat. Sumbernya dapat berupa : ganti-ganti pasangan, melakukan hubungan kelamin dengan orang yang mengidap PMS atau melakukan hubungan kelamin yang tidak sehat (melakukan hubungan kelamin melalui anal). PMS dapat menimpa perempuan maupun laki-laki. Terdapat berbagai macam PMS, antara lain :
a.Gonorrhea (GO), penyakit ini dapat ditandai dengan munculnya lendir pada mulut, vagina, saluran kencing dan anus. Penularan penyakit ini melalui hubungan kelamin, seks oral dan anal maupun berciuman dengan penderita. Gejala yang muncul berupa rasa sakit saat buang air kecil, berbau, berwarna kuning. Pada wanita biasanya siklus menstruasinya menjadi tidak normal.
b.Syphillis : penyakit yang disebabkan oleh bakteri troponema pallidum. Penularannya dapat melalui hubungan seks, tranfusi darah ataupun dari ibu ke janin yang dikandungnya. Gejala yang muncul pada tahap berat adalah gangguan pada hati, mata, otak, kerusakan pada saraf tulang belakang yang dapat menyebabkan kelumpuhan, kebutaan atau kematian.
c.Chlamydia : penyakit yang disebabkan oleh bakteri yang dapat menimbulkan infeksi pada saluran kencing/vagina. Gejala yang muncul pada perempuan biasanya sulit untuk dideteksi dan baru diketahui jika sudah parah. Penularan penyakit ini melalui hubungan kelamin, bersentuhan dengan penderita, dibawa oleh lalat karena lingkungan yang tidak bersih. Gejala yang muncul dapat berupa gangguan kesuburan dan kesehatan.
d.Cystitis : penyakit yang muncul karena kita terlalu sering melakukan hubungan kelamin. Penyebabnya adalah bakteri e coli. Penyakit ini lebih banyak diderita oleh wanita. Penularannya melalui melalui hubungan seks atau dapat pula karena cara membasuh vagina yang salah (yaitu dari arah anus menuju saluran kencing). Gejala yang muncul salah satunya adalah adanya rasa terbakar saat buang air kecil.
e.Prostatitis : infeksi atau terbakarnya kelenjar prostat. Bakteri ini dapat tertular pada orang lain melalui hubungan kelamin. Akibat yang ditimbulkan adalah pada laki-laki, tidak dapat mengalami ejakulasi atau dorongan seks tidak muncul.
f.Gardnerella vaginalis : penyebabnya adalah bakteri pada vagina. Penyakit ini lebih banyak diderita oleh perempuan. Gejala yang muncul berupa sakit, demam, diare, terbakarnya selaput lendir, muntah dan rasa terbakar pada rectum.
g.Herpes : yang disebabkan oleh herpes simplex virus. Banyak menyerang perempuan daripada laki-laki. Penyakit ini terdiri dari 2 jenis, yaitu yang menyerang mulut (oral herpes) dan yang menyerang genital (genital herpes).Herpes muncul karena adanya kontak seksual (anal, oral dan vaginal), berciuman serta bersentuhan kulit dengan penderita. Gejala yang dirasakan biasanya berupa demam, rasa terbakar pada alat genital, sakit pada bagian punggung ke arah pinggang serta rasa sakit saat buang air kecil.
h.HIV/AIDS adalah salah satu bentuk dari PMS dan merupakan yang paling berbahaya. HIV adalah singkatan dari human immunodeficiency virus. AIDS adalah singkatan dari acquired immune deficiency syndrome. HIV dapat berkembang menjadi AIDS. Perkembangan virus dapat menyebabkan kita tidak mampu mengembangkan sistem kekebalan tubuh untuk melindungi dirinya yang pada akhirnya akan muncul berbagai macam gejala berupa batuk, demam, berat badan menurun, pembengkakan kelenjar, diare, atau tidak dapat melihat dengan jelas secara tiba-tiba. Bagi seseorang yang terkena virus ini akan mengalami sakit yang berkepanjangan, dan jika virus ini telah berkembang menjadi AIDS maka dapat menyebabkan kematian. Belum ada obat yang dapat digunakan untuk menyembuhkan penderita HIV/AIDS, yang ada hanya obat yang dapat memperlambat kerja virus tersebut. Setiap orang dapat terkena HIV/AIDS, baik itu tua atau pun muda, kaya atau miskin, perempuan atau laki-laki, heteroseksual atau pun homoseksual. Ada tidaknya virus HIV/AIDS dalam tubuh kita dapat diketahui melalui tes darah.


Sexual abuse

Sexual abuse adalah penyalahgunaan seksual yang dilakukan seseorang terhadap oranglain. Bentuknya dapat berupa perkosaan, penyiksaan seksual, pelecehan atau incest yaitu melakukan hubungan kelamin dengan saudara kandung. Bentuk sexual abuse yang paling sering terjadi dan sering pula tidak disadari adalah pelecehan seksual, misalnya digoda, diraba, disiuli, dicolek dan lain sebagainya. Fenomena yang pernah terjadi adalah banyaknya keluhan dari para remaja perempuan (siswa SMA ataupun mahasiswa) atas perlakuan kernet bis yang alih-alih menolong penumpang naik tetapi sambil memegang “bokong” para perempuannya. Hal ini dirasakan sangat tidak nyaman bagi para penumpang perempuan tersebut. Dan pernah ada salah satu penumpang yang mencoba bersikap asertif/bahkan marah dengan mengatakan bahwa ia dapat naik sendiri dan tidak usah dibantu. Ada kemungkinan pelaku sexual abuse adalah orang yang pernah mengalami sexual abuse pada masa kecilnya.
Sexual abuse harus segera dihentikan, apapun bentuk dan alasannya, karena setiap manusia memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Selain itu sexual abuse juga harus segera dihentikan karena dapat menimbulkan pengalaman traumatis bagi para korban yang dapat berakhir munculnya gangguan emosi (misalnya depresi berat, menjadi paranoid, dan lain sebagainya). Pengalaman traumatis tersebut juga akan dialami kembali saat korban menjalani proses penyelidikan maupun pengadilan. Bagi para korban sebaiknya mendapatkan penanganan tidak hanya dari dokter tetapi juga psikolog. Dan para korban juga perlu mendapatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat agar dapat bangkit dari pengalaman buruknya tersebut dan dapat menghilangkan traumatisnya tersebut.
Adanya sexual abuse dapat menyebabkan munculnya penyimpangan seksual. Adapun yang dimaksud dengan penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang menyimpang dari kebiasaan masyarakat pada umumnya. Bentuknya dapat berupa : ekshibisionisme (menunjukkan alat kelaminnya pada orang lain); veyorisme (mengintip orang yang tidak berpakaian, mandi atau berhubungan seksual); pedofilia (orang dewasa, biasanya laki-laki, yang melakukan kontak seksual dengan anak-anak); incest (hubungan seksual dengan kerabat dekat); skatologia telepon (percakapan cabul lewat telepon dengan orang dewasa yang tidak menginginkannya); serta transvestisme (seorang laki-laki yang terangsang secara seksual dengan menggunakan pakaian perempuan).
Sexual abuse dapat terjadi pada siapa saja, remaja perempuan, anak-anak, bahkan pasangan suami istri (misalnya suami yang memaksa istrinya untuk melakukan hubungan intim). Korbannya biasanya adalah pihak yang tidak berdaya (anak-anak atau perempuan). Jika kita menemui perilaku ini maka sangat dianjurkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib. Atau jika kita sendiri yang mengalaminya maka segera lapor pada pihak berwajib dan segera ke dokter/rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bukti bahwa memang telah terjadi sexual abuse pada diri kita.

Kesehatan reproduksi

Kesehatan reproduksi adalah kondisi sehat yang bukan hanya terbebas dari penyakit atau kecacatan tetapi juga tercapainya kesehatan secara mental,serta sosial yang berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksi. Hal ini menjadi tanggung jawab bagi para laki-laki dan perempuan remaja maupun dewasa. Bahkan mereka perlu mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas mengenai bahaya yang dapat mengancam sistem reproduksi mereka dan perlu mengambil tindakan preventif untuk menghindarinya. Hal tersebut tertuang dalam suatu rumusan mengenai hak seksual dan reproduksi, yang menyatakan bahwa remaja memiliki :
1.hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan termasuk didalamnya informasi dan pendidikan mengenai seksual dan kesehatan reproduksi, jaminan kesehatan dan kesejahteraan dalam keluarga.
2.hak untuk kebebasan berpikir, termasuk kebebasan dari penafsiran ajaran agama yang sempit, kepercayaan, filosofi dan tradisi yang akan membatasi kebebasan berpikir tentang kesehatan reproduksi.
3.hak atas kebebasan dan keamanan, diakui bahwa setiap individu percaya untuk menikmati dan mengatur kehidupan reproduksinya dan tidak seorangpun dapat dipaksa untuk hamil, menjalani sterilisasi atau aborsi.
4.hak untuk hidup; setiap perempuan memiliki hak untuk dibebaskan dari risiko kematian karena melahirkan atau kehamilan.

5.hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan, termasuk hak atas informasi, keterjangkauan, pilihan, keamanan, kerahasiaan, harga diri, kenyamanan, kesinambungan pelayanan, dan hak berpendapat.

6.hak untuk memutuskan kapan dan akankah memiliki anak.

7.hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk; termasuk hak anak-anak agar dilindungi dari eksploitasi dan penganiayaan seksual serta hak setiap orang untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, pelecehan seksual dan penyiksaan.

8.hak memiliki bentuk keluarga dan hak untuk membangun serta merencanakan keluarga.

9.hak atas rahasia pribadi, artinya pelayanan reproduksi dilakukan dengan menghormati kerahasiaan dan bagi perempuan diberi hak untuk menentukan pilihan reproduksinya sendiri.

10.hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi termasuk kehidupan berkeluarga dan reproduksinya.

11.hak mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi; termasuk pengakuan hak bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhir yang aman dan dapat diterima.

12.hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik; artinya setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dan dilibatkan dalam berpolitik serta diperjuangkan kepentingannya oleh pemerintah sebagai prioritas dalam kebijakan politik negaranya.

Setiap remaja berhak untuk memperoleh informasi mengenai sistem, fungsi dan proses reproduksinya. Bahkan setiap remaja berhak untuk memutuskan apakah mereka perlu mendapatkan pelayanan medis atau tidak untuk menjaga kesehatan reproduksinya. Khusus bagi para ibu, memiliki hak untuk memutuskan apakah akan mempertahankan kehamilannya atau tidak jika kehamilan tersebut diketahui dapat membahayakan janin atau ibunya. Dan bagi setiap pasangan suami istri pun memiliki hak untuk menentukan cara melahirkan anak mereka (alamiah atau operasi). Atau pasangan suami istri yang memutuskan cara untuk memiliki anak (dengan cara alamiah, inseminasi atau adopsi).